17 Juli 2008
mEmbAngun bAngSa LeWat sAStRa
Ditulis oleh Odhe Junandha Riady dan telah dikomentari sebanyak 0 buah
Ketika
karya-karya Pramudya Ananta Tur diberedel oleh
pemerintah Orde Baru, banyak para pecinta sastra
kecewa. Banyak pula para pecinta negeri ini entah
secara terbuka atau sembunyi-sembunyi menikmati
karya-karya Pramudya. Tetapi, bagi mereka yang belum
bias mencecapi kemanisan sebuah karya sastra atau
mereka yang sudah terindoktrinasi ideology tertentu,
tidak mau atau sengaja menjauhi karya-karya sastra
Pramudya atau karya-karya sastra yang lain. Padahal,
lewat karya-karya sastra sebuah bangsa itu mendapatkan
dasar bangunannya.
Bila bangsa dianggap sebagai komunitas
tercitra-bayangkan (imagined community), karya sastra
merupakan salah satu ekspresi dinamik dari proses
membangsa itu. Entah karya sastra itu diterima atau
tidak, pada kenyataannya buah sastra itu sudah menjadi
cerminan pergulatan dan pencitra-bayangan penulis
dalam konteks tertentu. Dalam arti ini, dapatlah
dikatakan bahwa pembangunan bangsa itu mungkin
dijalani lewat sastra.
Multi Dimensi Karya Sastra
Sastra itu memiliki multi-dimensi. Ungkapan ini
sangatlah tepat. Buah sastra tidak hanya memuat
dimensi imajinatif penulisnya, tetapi juga memuat
“kasunyatan” yang disentuh, dilihat, ataupun digulati
dan dijalani penulis dan komunitas tertentu. Kadar
kasunyatan ini bias kasar bias juga halus terselimuti
symbol-simbol yang secara sengaja atau tidak
terungkapkan. Masih ada banyak dimensi-dimensi lain
seperti dimensi kejiwaan penulisnya, atau dimensi
psiko-sosialnya, dsb.
Kekayaan dimensi dalam sastra justru merupakan
kekuatannya. Maksud penulis dengan menyebutkan
kekuatan di sini ialah bahwa sebuah karya sastra yang
menangkap objek sederhana bias begitu berharga justru
karena kekayaan dimensi yang diungkapkan oleh sang
sastrawannya. Oleh karena itu, lahirlah berbagai
macam aliran dalam sastra, dari yang realis sampai
dengan yang purna-modern, dari yang romantis sampai
dengan yang absurdis-eksistensialis, dari yang
religius sampai dengan yang ateis atau agnostic, dari
yang liberal-borjuis sampai dengan yang kiri populis.
Dalam sastra, itu semua menjadi kekayaan.
Tetapi sayangnya, sejarah seringkali menunjukkan bahwa
kelompok ideologis tertentu yang mendominasi kekuasaan
bertindak represif terhadap aliran-aliran yang tidak
sesuai dengan garis ideologinya. Ini dialami oleh para
sastrawan pada abad-abad pertengahan di Eropa, atau
oleh kelompok seniman dan sastrawan LEKRA pada jaman
Orde Baru di Indonesia. Represi itu menunjukkan sebuah
penghentian proses dinamis sebuah komunitas. Komunitas
bangsa tidak lagi diberi ruang gerak leluasa untuk
mengekspresikan dirinya lewat berbagai media, termasuk
sastra. Para sastrawan pun secara fisik terbatasi.
Tetapi fenomen Pramudya menunjukkan bahwa meskipun
secara fisik ditekan, toh akal sehatnya tetap merdeka.
Jiwa sastrawannya tidak ikut terpenjara. Justru
sebaliknya, dari situasi keterpenjarakan, jiwa
kesastrawanannya menjadi lebih kuat lagi, dan tercetus
lewat karya-karyanya yang tak lapuk oleh jaman dan
tetap memberi inspirasi banyak orang. Dari
karya-karyanyta justru orang diajak untuk belajar
banyak tentang artinya menjadi manusia merdeka,
artinya membangun bangsa Indonesia. Lewat karyanya,
Pramudya menunjukkan bahwa membangun bangsa lewat
sastra itu tidak hanya perlu, tetapi suatu
keniscayaan. Tanpa sastra, sebuah bangsa akan
terjerumus ke dalam kenistaan kebangsaan tanpa rasa
kemanusiaan. Sastra mengingatkan bangsa hakekatnya
sebagai komunitas manusia.
Konteks Kini
Lalu tentu saja pertanyaannya sekarang adalah bangsa
Indonesia yang seperti apakah yang dibayangkan dalam
sastra? Pertanyaan ini tidak hanya memacu setiap
sastrawan untuk mencari jawabannya sendiri, tetapi
juga bagi para pecinta sastra di Indonesia sendiri.
Setelah jatuhnya rezim Soeharto dengan mesin
ideologinya Orde Baru, orang-orang generasi reformasi
ternyata belum memiliki bayangan yang kokoh tentang
kebangsaan Indonesia yang akan diterus-hidupkan.
Bahkan beberapa kelompok sudah jatuh pada ideology
sectarian yang siap menghurah kebersamaan kita
sebagai bangsa Indonesia. Sementara itu kelompok
konservatif yang didukung kekuatan militer terus saja
berkutat dengan argumentasi yang kaku (demi NKRI)
tanpa membuka diri terhadap bahasa yang mampu
mengakomodasi berbagai tuntutan kelompok tertentu.
Sebuah citra-bayangan bangsa yang segar sebetulnya
pernah dicetuskan. Citra-bayangan bangsa ini
diungkapkan sebagai Indoensia Baru yang mendasarkan
diri terutama pada kemanusiaan dan keadilan. Ini
sebenarnya bukan cita-cita yang baru. Bahkan merupakan
cita-cita yang secara jelas tergambarkan dalam UUD
1945 oleh para pendiri bangsa. Hanya saja, cita-cita
itu terasa baru justru dalam situasi reformasi dan
pendobrakan tirani Orde Baru.
Sayangnya citra-gambaran Indonesia Baru itu kurang
disambut secara meriah. Bahkan tenggelam oleh
sorak-sorai reformasi yang tanpa arah. Akibatnya,
konflik kepentingan kelompok semakin menajam, tidak
hanya pada level politik tetapi juga pada level
masyarakat terutama dalam kelompok etnik dan agama.
Upaya amandemen UUD 1945 dan perangkat
undang-undangnya belum menunjukkan hasil yang bias
sungguh memberikan fondasi yang kuat untuk sebuah
citra-bayangan bangsa Indonesia.
Penulis hanya mengkhawatirkan bahwa apa yang pernah
ditulis sejarawan Romawi kuno, Tacitus akan sungguh
terjadi. Dikatakan, “Corruptissima in republica
plurimae leges”. Artinya, kebobrokan paling besar dari
negara tercermin dalam banyakya hukum dan peraturan
yang dibuat. Kasus UU Sisdiknas yang lalu bagi penulis
mengindikasikan suatu bahaya bagi kelangsungan bangsa
Indonesia. Dalam kontroversinya, kita tidak hanya
menemukan “no trust” (tiadanya kepercayaan, dan
adanya kecurigaan) antar sesame anak bangsa, tetapi
sudah sampai pada “hatred” (kebencian). Bila ini masih
akan dipakai dalam hidup bersama sebagai bangsa, tentu
saja kerapuhan bangunan bangsa ini memang semakin
dipupuki.
Situasi ini menjadi tantangan bagi dunia sastra, tidak
hanya menjadi objeknya. Sastra mestinya berpihak pada
kemanusiaan. Konteks yang cenderung anti-kemanusiaan
adalah lading kurusetra-nya sastrawan. Dengan kekuatan
pena, sastrawan mampu meluluhkan kecurigaan dan
kebencian. Tentu saja tidak tanpa resiko. Salah satu
resikonya adalah bahwa dunia sastra akan menjadi
sasaran kecurigaan dan kebencian itu sendiri. Dunia
sastra dapat dituduh terlalu diperbudak oleh
cita-citanya.
Menurut hemat penulis, itulah memang resikonya. Dengan
kepekaannya sendiri, seorang sastrawan mampu
mencuatkan gumpalan-gumpalan kerinduan insane manusia
di tengah galaunya kehidupan. Di tengah keredupan roda
hidup kebangsaan, seorang sastrawan mampu memberikan
sepercik kehangatan dalam tulisan. Sastra mampu
memberi cita-rasa hidup bersama. Sastra mampu
meneteskan embun segar di kemarau panjang kebangsaan
kita.
Semoga. amiEnn....
(read more ...)

Subcribe RSS of this blog
pastinya kamu-kamu semua gk pngen kan kyak gtu...??? pikirin deCh matang-matang... Oce....
Hindari penggunaan jarum suntik
bersama-sama."Itu pesan moral bernada imperatif pada selembar kertas di
loket klinik Program Terapi Rumatan Metadon, Puskesmas Tanjung Priok,
Jakarta Utara yang melayani 140 mantan pencandu heroin.